Definisi Madrasah
Kata
madrasah berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat atau wahana untuk
mengenyam pendidikan. Madrasah di Indonesia
merupakan hasil perkembangan modern pendidikan pesantren yang secara
historis,eksis jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia.
Bentuk-bentuk
madrasah
Bentuk Formal : jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
- Raudatul Atfal
- Madrasah Ibtidaiyyah
- Madrasah Tsanawiyyah
- Madrasah Aliyah
- Perguruan Tinggi/Mahad ‘Ali
Bentuk
Non Formal : Pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan
secara terstruktru dan berjenjang. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas
lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar
masyarakat, dan majelis taklim, serta lembaga sejenis
- Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)
- Pendidikan Qur’an
- Paud Qur’an
- Taman kanak-Kanak al-Qur’an
- Taman Pendidikan Al-Qur’an
- Rumah Qur’an/Baitul Qur’an
Bentuk Informal :Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal ini dapat diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan
- Kursus/Bimbingan Belajar