Kemadrasahan

 Definisi Madrasah

Kata madrasah berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat atau wahana untuk mengenyam pendidikan. Madrasah di Indonesia  merupakan hasil perkembangan modern pendidikan pesantren yang secara historis,eksis jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia.

Bentuk-bentuk madrasah

Bentuk Formal : jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

  1. Raudatul Atfal
  2. Madrasah Ibtidaiyyah
  3. Madrasah Tsanawiyyah
  4. Madrasah Aliyah
  5. Perguruan Tinggi/Mahad ‘Ali

Bentuk Non Formal : Pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktru dan berjenjang. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta lembaga sejenis

  1. Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)
  2. Pendidikan Qur’an
  3. Paud Qur’an
  4. Taman kanak-Kanak al-Qur’an
  5. Taman Pendidikan Al-Qur’an
  6. Rumah Qur’an/Baitul Qur’an

Bentuk Informal :Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal ini dapat diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan

  1. Kursus/Bimbingan Belajar

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama