Zakat Fitrah

 

Niat untuk mengeluarkan zakat fitrah diri sendiri,istri,keluarga,orang yang diwakilkan

a.       Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."

 

b.      Niat Zakat Fitrah dan Artinya untuk Diri Sendiri Serta Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

 

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."

c.       Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

d.      Niat Zakat Fitrah dan Artinya untuk Anak Laki - Laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.

e.       Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."

f.        Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."

Doa bagi mereka yang mengeluarkan zakat fitrabh beserta artinya

Lalu, penerima zakat atau amil hendaknya mendoakan kembali dengan kata-kata yang baik, contohnya:

Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."


Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah, Zakat Mal Dan Zakat Profesi Serta Besaran Yang Dikeluarkan

 

waktu wajibnya zakat fitrah, yaitu akhir bulan Ramadhan dan awal dari bulan Syawal.

3.       Besar Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan

Besar zakat yang harus dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah sebesar satu sha, atau 2.5 kg beras, kurma, sagu, gandum. Besarnya zakat juga bisa disesuaikan dengan konsumsi per orang dalam sehari. Ketentuan ini berdasarkan pada hadits shahih di atas.

Meskipun umat Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat, namun tidak semua umat Islam wajib menunaikan kewajiban ini. Orang yang bertanggung jawab atas nafkah orang lain, harus membayarkan zakat orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. Contoh, seorang ayah wajib membayarkan zakat fitrah untuk anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya.

Zakat fitrah juga bisa dibayar dengan bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal uang tersebut disesuaikan dengan harga bahan sembako yang dikonsumsi atau berlaku di daerah tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama