Cimanggung — Unit Pengelola Zakat (UPZ) RW 11 Dusun Cimande, Desa Sindang Pakuon, Kecamatan Cimanggung, mencatat penerimaan zakat fitrah, infak, sedekah, dan zakat mal pada pelaksanaan tahun 1447 H. Berdasarkan laporan panitia, total penerimaan zakat fitrah terkumpul dari 224 kepala keluarga dengan 657 jiwa yang menunaikan zakat.
Rincian penerimaan menunjukkan bahwa warga RT 01 menyerahkan zakat dari 72 KK atau 245 jiwa, dengan nilai Rp8.200.000 dan beras 100 kilogram. Warga RT 02 menyerahkan zakat dari 71 KK atau 185 jiwa, sebesar Rp5.200.000 dan beras 137,5 kilogram. Sementara itu, warga RT 03 menyerahkan zakat dari 67 KK atau 210 jiwa, sebesar Rp6.640.000 dan beras 110 kilogram.
Selain dari warga RW 11, penerimaan juga berasal dari warga luar RW sebanyak 14 KK atau 17 jiwa, berupa uang Rp680.000 dan beras 22,5 kilogram. Kontribusi tambahan juga datang dari Alam Asri berupa uang Rp250.000 dan beras 100 kilogram.
Secara keseluruhan, zakat fitrah berbentuk uang yang dihimpun mencapai Rp20.970.000, terdiri atas Rp20.040.000 dari warga RW 11, Rp680.000 dari warga luar RW, dan Rp250.000 dari Alam Asri. Sementara itu, zakat fitrah berbentuk beras mencapai 470 kilogram, yang berasal dari 347,5 kilogram warga RW 11, 22,5 kilogram warga luar RW, dan 100 kilogram dari Alam Asri.
Dalam laporan tersebut juga dicatat penerimaan infak dan sedekah berbentuk uang serta zakat mal. Dana yang terkumpul kemudian digunakan tidak hanya untuk penyaluran kepada mustahik, tetapi juga untuk kebutuhan operasional panitia, dukungan kegiatan keagamaan, dan bagian untuk desa sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk pendistribusian, UPZ RW 11 menyalurkan zakat kepada para penerima yang berhak, dengan prioritas utama kepada mustahik. Tercatat, bantuan untuk mustahik dialokasikan sebesar Rp16.380.000 dan 390 kilogram beras. Selain itu, terdapat alokasi untuk desa, fi sabilillah/panitia, serta amilin/panitia sesuai pembagian yang telah ditetapkan panitia.
Rincian pembagian kepada mustahik menunjukkan bahwa bantuan disalurkan kepada 260 jiwa, yang terdiri atas 76 jiwa di RT 01, 74 jiwa di RT 02, 89 jiwa di RT 03, serta alokasi tambahan 21 jiwa. Masing-masing mustahik menerima Rp63.000 dan 1,5 kilogram beras per jiwa. Dengan skema tersebut, total bantuan kepada mustahik mencapai Rp16.380.000 dan 390 kilogram beras.
Dibandingkan tahun sebelumnya, penerimaan zakat fitrah tahun 2026 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, terutama pada zakat berbentuk uang. Laporan perbandingan mencatat total zakat uang tahun 2026 sebesar Rp20.970.000, naik 12,98 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp18.560.000. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh peningkatan kontribusi dari warga RW 11.
Secara umum, pelaksanaan pengelolaan zakat fitrah di UPZ RW 11 Dusun Cimande menunjukkan partisipasi masyarakat yang baik. Dukungan warga dari dalam maupun luar RW, serta kontribusi dari pihak Alam Asri, menjadi faktor penting dalam memperkuat penghimpunan dan penyaluran zakat pada tahun ini. Panitia berharap pengelolaan zakat ke depan dapat semakin tertib, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Llink Laporan :