DKM Miftahul Jannah Gelar Rapat Panitia Zakat Fitrah 2026

 





Sumedang — Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Miftahul Jannah, Kampung Cimande RT 01/RW 11, Dusun Sindang Pakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, menggelar rapat panitia zakat fitrah pada Sabtu, 7 Maret 2026 di Madrasah Miftahul Jannah. Rapat yang dimulai pukul 16.30 WIB tersebut membahas persiapan pelaksanaan penerimaan Zakat, Infak, dan Sadaqah (ZIS) selama bulan Ramadhan 1447 H.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari agenda pengumpulan zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sadaqah untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam rapat tersebut, para peserta menyepakati bahwa penerimaan ZIS akan dimulai pada 10 Maret 2026 dan berlangsung hingga sehari sebelum Idul Fitri.

Adapun jadwal pelayanan penerimaan zakat ditetapkan setiap hari mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sementara itu, khusus lima hari terakhir menjelang Idul Fitri, waktu pelayanan akan diperpanjang mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB agar masyarakat lebih mudah menunaikan kewajibannya.


Selain menetapkan jadwal penerimaan, rapat juga menyepakati susunan unsur panitia yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, yaitu DKM, Yayasan, Remaja Masjid, Pemuda, RW, dan RT. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan ZIS di lingkungan masyarakat.

Di akhir masa kegiatan, panitia juga akan melaksanakan pelaporan sehari sebelum Idul Fitri kepada Desa Sindangpakuon. Laporan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan serta perlengkapan kegiatan ZIS yang telah disiapkan dan dijalankan oleh panitia.

Dengan adanya rapat ini, DKM Miftahul Jannah berharap pelaksanaan penerimaan zakat, infak, dan sadaqah pada Ramadhan tahun ini dapat berjalan tertib, lancar, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat sekitar.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama