Laporan Pengelolaan Zakat Fitrah 2025 di RW 11 Miftahul Jannah






Cimanggung, 31 Maret 2025 - Unit Pengelola Zakat Fitrah (UPZ) Miftahul Jannah RW 11 telah menyelesaikan penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah tahun 2025 dengan hasil yang signifikan. Berdasarkan laporan yang dihimpun, jumlah total zakat fitrah yang diterima dari warga RW 11 dan luar wilayah mencapai Rp18.560.000 serta beras sebanyak 495 kg.

Penerimaan Zakat Fitrah

Dari data yang diperoleh, jumlah kepala keluarga yang berpartisipasi dalam zakat fitrah di RW 11 mencapai 211 KK dengan total 660 jiwa. Namun, yang menyerahkan zakat fitrah berjumlah 595 jiwa, dengan persentase kepatuhan mencapai 91% dari total kepala keluarga yang masuk dalam RW 11.

Berikut adalah rincian penerimaan zakat fitrah:

  • Total uang yang diterima: Rp18.560.000

  • Total beras yang diterima: 495 kg

  • Infaq yang diterima: Rp1.811.000

  • Zakat dari luar RW: Rp400.000 dan beras 17,5 kg

  • Zakat dari Alam Asri: Rp450.000 dan beras 100 kg

Pendistribusian Zakat Fitrah

UPZ Miftahul Jannah telah menyalurkan zakat fitrah kepada berbagai pihak yang berhak menerima dengan rincian sebagai berikut:

  • Mustahik: Rp15.120.000 dan 504 kg beras

  • Desa: Rp1.200.000

  • Fi Sabilillah: Rp1.720.000 dan 10,5 kg beras

  • Amilin: Rp860.000

Sebanyak 247 jiwa yang termasuk dalam kategori mustahik menerima zakat fitrah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000 per jiwa serta 2 kg beras per orang.

Selain itu, zakat fitrah juga disalurkan kepada kelompok amilin dan fi sabilillah dengan alokasi sebagai berikut:

  • Fi Sabilillah: Rp1.700.000 untuk 17 orang

  • Amilin: Rp850.000 untuk 17 orang dan 6 kg beras

Pengeluaran dan Saldo Akhir

Sebagai bagian dari operasional kegiatan, panitia mengalokasikan dana untuk keperluan administrasi dan konsumsi dengan rincian:

  • ATK Panitia Zakat Fitrah: Rp200.000

  • Konsumsi Panitia: Rp550.000

  • Imam dan Khatib Idul Fitri: Rp250.000

Total dana yang tersisa setelah pengeluaran mencapai Rp1.611.000, terdiri dari saldo infaq sebesar Rp611.000 dan zakat mal sebesar Rp1.000.000.

Kesimpulan

Pengelolaan zakat fitrah tahun ini berjalan dengan baik, dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. UPZ Miftahul Jannah berharap bahwa pengelolaan zakat di tahun mendatang dapat terus meningkat serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketua RW 11, Dayat Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kontribusi warga dan berharap kesadaran berzakat semakin meningkat demi kesejahteraan bersama.


Ketua UPZ
Dida Almaida, S.Pd

Ketua DKM
Osan Karsana, S.Pd


Berikut Lampiran :

1. Berita Acara & Laporan Zakat Fitrah


Berita Acara & Laporan Unit Pengelolaan Zakat 2025 by Dindin Moh Saepudin on Scribd

2. Data Laporan Mustahik & Desa

Laporan Mustahik & Laporan Zakat Ke Desa by Dindin Moh Saepudin

3. Laporan Adminstrasi Pencatatan harian

Data Harian Laporan Zakat Fitrah 2025 by Dindin Moh Saepudin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama